Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Banjarmasin Dibentuk Tahun 2009, Tugas Pokok BNNK Banjarmasin ialah berperan dalam membantu Walikota Banjarmasin dalam rangka mewujudkan Pencegahan, Pemberantasan,Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kota Banjarmasin