Subscribe:
<a href=http://zawa.blogsome.com>Zawa Clocks</a>

17 August, 2011

PENYALAHGUNAAN Narkoba

PENGERTIAN NARKOBA
adalah singkatan dari NARkotika, psiKOtropika dan Bahan Adiktif  adalah suatu obat/ Bahan/  zat baik secara alamiah maupun sintetis (buatan) yg jika masuk ke dalam tubuh manusia tidak melalui aturan kesehatan berpengaruh terhadap otak pada susunan pusat dan bila disalahgunakan bertentangan ketentuan hukum.
Narkoba termasuk bahan adiktif karena menimbulkan ketergantungan dan tergolong zat psikoaktif artinya berpengaruh pada kerja otak dan mengubah perilaku pemakainya 
Selain NARKOBA sebutan lain yang menunjuk pada ketiga zat tersebut adalah Napza yaitu Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif

 
Menurut UU No.22 Tahun 1997 tentang Narkotika disebutkan pengertian Narkotika adalah Narkotika adalah “zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan”.
Manfaat Narkoba
Meskipun Berbahaya,, sebenarnya Narkoba memiliki 2 manfaat,, yaitu  :
  1. Bidang kedokteran (Medis) yang biasanya digunakan dalam membantu atau menunjang dalam hal terapi/ pengobatan pasien Jiwa atau sebgai obat bius dalam tindakan Operasi.
  2. Dalam pengembangan ilmu pengetahuan.
Lha klo Narkoba Punya manfaat yg baik??? kok bisa Narkoba jahat???
Jawabannya ialah terletak di penggunaan Narkoba tersebut sehingga dikatakan PENYALAHGUNAAN NARKOBA....
Apakah yg dimaksud dengan Penyalahgunaan Narkoba? ialah suatu cara dalam menggunakan Narkoba yg tidak berdasarkan Medis misalnya ketidaktepatan dosis , ketidakrasionalan penggunaan dll.
inilah yg mengakibatkan Narkoba mengakibatkan efek ketergantungan pada si Korban Penyalahgunaan Narkoba tersebut..

Penyebaran Narkoba
Penyebaran narkoba sampai sekarang sangatlah cepat,, dan sulit untuk dicegah. Mengingat hampir seluruh penduduk dunia dapat dengan mudah mendapat narkoba dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab juga meluasnya penyebaran narkoba yg dulu hanya ada di kota sekarang telah memasuki pelosok2 bahkan desa2 d kabupaten terpencil,,, Hal inilah yang mendasari Pemerintah untuk melindungi masyarakat terutama para remaja yg rentan terhadap penyalahgunaan Narkoba,, dengan cara membentuk Badan Narkotika Kota/ Kabupaten. walaupun begitu Diperlukan kerjasama seluruh lapisan masyarakat untuk Pencegahan, Penyalahgunaan,  Peredaran Gelap Narkotika





No comments: